Kadinkes DKI Akui Kurang Tenaga Awasi Limbah RS

Jumat, 22 Juli 2016

vaksin palsu untuk bayi.

Gilangnews.com- Produksi dan peredaran vaksin palsu dikait-kaitkan dengan limbah medis yang dibuang sembarangan. Sehingga pelaku bisa memanfaatkan botol bekas vaksin asli yang sudah tidak terpakai.
 
Kementerian Kesehatan, BPOM dan Dinas Kesehatan dianggap tidak maksimal dalam pengawasan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto buka suara.
 
"Bukan masalah kecolongan, kamu tahu ada 2.000 klinik lebih tempat pelayanan kesehatan. Kalau karyawan Dinkes suruh mengawasi itu secara keseluruhan, tentunya engga bisa, kapan kita melayani masyarakat?," kata Koesmedi di Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).
 
Karena keterbatasan itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan serta aktif dalam pengawasan klinik dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Warga jakarta diminta tak ragu dan tidak takut melaporkan jika merasa dirugikan atau ada yang dianggap mencurigakan. "Supaya kita bisa memeriksa dan kita tindak," tegasnya.
 
Soal pengelolaan limbah rumah sakit yang termasuk limbah P3. Jika pihak pengelola fasilitas kesehatan tidak bisa mengolah sendiri, biasanya dibantu pihak ke-3 agar bisa dikelola dengan baik.
 
"Dulu ada insinerator di Rumah Sakit, tapi sekarang dengan keadaan kota dan dengan asapnya, itu tidak diperbolehkan lagi. Sekarang praktis itu banyak dikelola oleh pihak ke-3. Pihak ke-3nya yang harus kita sertifikasi," paparnya.
 
Pada intinya, semua tempat pelayanan kesehatan mulai dari klinik, puskesmas hingga Rumah Sakit masuk dalam radar pengawasan dinkes. Beberapa fasilitas kesehatan tengah diawasi, khususnya setelah heboh kasus vaksin palsu.
 
"Selama ini diawasi sudinkes kalau kami, karena tim wasdal di sana. Tetapi kita butuh kerjasama dengan masyarakat itu kalau mencurigakan, menemukan yang enggak benar dan sebagainya harap laporkan ke kami," ucapnya.
 
Koesmedi menyatakan, pihaknya tengah melakukan peninjauan fasilitas kesehatan di Jakarta. Jika tak sesuai fungsi dan pengelolaannya, pemprov DKI mengancam mencabut izin operasionalnya.
 
"Yang kemarin diinginkan pak gubernur, kita lihat kembali fasilitas-fasilitas kesehatan itu apakah sudah mengelola dengan baik apa belum. Kalau belum, kita kasih kesempatan satu minggu untuk memperbaiki. Kalau belum juga memperbaiki, sementara izinnya kita berhentikan."
 
Sumber : Merdeka.com