Suksesi Pilkada, Sekdaprov Imbau ASN Pemprov Riau Netral

Senin, 08 Januari 2018

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

GILANGNEWS.COM - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewanti-wanti pegawainya untuk tidak terlibat politik praktis dan harus netral. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.
Senin (8/1/2018) di kantor Kantor Gubernur Riau.
Apalagi menurutnya, aturan soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis sudah jelas. Bahkan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) soal larangan itu sudah turun.

"Langkah untuk antisipasi itu sudah sudah jelas, surat edaran sudah ada, regulasi sudah ada. Bahkan pengarahan selalu kita sampaikan ke ASN, tinggal bagaimana kita mengawasi dan monitor saat pilkada berlangsung," tegasnya.

Karena itu, Ahmad Hijazi mengimbau seluruh ASN dan para pejabat Pemprov Riau harus netral menyikapi pesta demokrasi nanti, serta selalu mengikuti aturan yang ada, sebab semua langkah untuk menjadikan ASN netra sudah ada semua.

Disinggung soal sanksi bagi ASN maupun pejabat Pemprov Riau yang terlibat politik praktis, Ahmad Hijazi menyatakan perihal tersebut merupakan tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tugas kita sebagai ASN bekerja, dan kita sudah terbiasa dengan hal itu. Birokrasi itu kan tugasnya kerja, kerja dan kerja," pungkasnya.