Ketum Gapensi Riau Bakal Tempuh Upaya Hukum Terkait Dugaan Pendemo yang Sebut Dirinya dalam Proyek B

Kamis, 18 Januari 2018

Parisman Ihwan, Ketua Umum Gapensi Riau.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Seluruh Indonesia) Provinsi Riau Parisman Ihwan, bakal melapor ke Polda Riau terkait poin yang disampaikan pendemo saat unjuk rasa di Kejati Riau beberapa hari lalu, yang menyebut namanya dalam proyek SPAM di Bengkalis senilai Rp10 Miliar.

Ini disampaikan Ihwan Kamis (18/1/2018) sore. Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan pengacara dan berencana melapor pekan depan ke Mapolda Riau. Rencana memperkarakan soal dugaan pendemo tersebut, yang namanya disebut-sebut mengerjakan proyek SPAM di Kabupaten Bengkalis senilai Rp10 miliar.

"Nama saya dibawa-bawa saat demo, secara pribadi dan atas nama Gapensi Riau akan menuntut balik, ini tendensius dan tidak beralasan. Saya dalam demo itu disebut mengatur proyek, sementara saya tidak tahu itu pekerjaan apa. Setahu saya paket Rp10 Miliar itu perusahaan dari Bandung," terangnya.

"Ini akan saya laporkan, rencananya pekan depan. Mencemarkan nama baik saya dan nanti kita ambil langkah melalui prosedur hukum. Karena ini dampaknya juga kepada Gapensi Riau. Sementara perusahaan yang menang itu kalau tidak salah PT Sangkuriang (Bandung), kalau perusahaan saya Shapa Abadi," kata dia.

Selain itu, Ihwan juga membantah sudah memberikan uang kepada Juni Rachman, termasuk pengaturan proyek yang dituduhkan ini. Dirinya pun akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke kepolisian. "Pak Juni Rachman satu perak pun tidak pernah menerima duit dari saya, termasuk pengaturan proyek yang dituduhkan," yakinnya.

Ketua Umum Gapensi Riau tersebut merasa sudah difitnah, baik secara pribadi maupun atas nama asosiasi. Diyakinkannya, tidak ada pengaturan proyek seperti dugaan yang dilontarkan. "Saya memang kenal dengan Pak Juni, kalau hal pengaturan proyek dan memberi uang, satu perak pun tidak ada," lanjut Parisman Ihwan.

Untuk diketahui, saat unjuk rasa pada Selasa (16/1/2018) kemarin di Kejati Riau, salah satu poin tuntutan massa adalah mendesak aparat hukum menelusuri dugaan keterlibatan Juni Rachman dalam proyek SPAM senilai Rp10 Miliar di Kabupaten Bengkalis, yang dikerjakan oleh kontraktor bernama Iwan Fatah.

"Iwan Fatah itu (Nama, red) panggilan saya dulu," yakin Parisman Ihwan. Setakat ini, ia masih berkoordinasi dengan pengacara, apakah akan memperkarakan secara perorangan atau seperti apa. "Itu nanti kita bicarakan bagaimana, apakah yang dilaporkan ini perorangan atau forumnya," tutup dia.