DPRD Minta Pembangunan Mapolda dan Kantor Kejati Riau Segera Dimulai

Selasa, 13 Februari 2018

Noviwaldy Jusman

GILANGNEWS.COM - Tahun ini Pemerintah Provinsi Riau sudah membuat MoU untuk membangun Markas Kepolisian Dareah (Polda) Riau dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan total anggaran masing-masing Rp170 miliar dan Rp94 miliar.

Pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran namun hingga kini tahapannya baru masih dalam proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa proses tender bisa segera terwujud agar bisa segera dilaksanakan. Karena menurutnya jika pembangunannya lambat dimulai, diragukan akan berhasil mengejar penyelesaian di 2018 ini.

"Jangan sampai molor. Kalau baru mulai di April nanti tidak akan terkejar," ujar Noviwaldy yang akrab disapa Dedet ini pada Selasa (13/2/2018).

Dedet mengatakan bahwa sebelumnya saat pembahasan APBD 2018 ada keinginan untuk memasukan pembangunan kantor Polda dan Kejati Riau menjadi proyek multiyears. Namun hal itu tidak bisa karena masa tugas pengabdian Gubri yang tinggal kurang dua tahun.
"Kalau digesa lebih dari satu tahun resikonya tinggi makanya hanya dibuat satu tahun," sebutnya.

Oleh sebab itu Politisi Partai Demokrat ini meminta agar Pemprov melalui Dinas PUPR agar sesegera mungkin menyelesaikan proses tender agar pembangunannya bisa segera dimulai.

"Jika dihitung waktu efektif, hanya delapan bulan masa pengerjaannya. Jika tidak bisa terkejar maka bangunan tersebut menjadi tidak akan bisa digunakan," ungkpanya.

"Kita inigin kita bekerja sesuai dengan komitmen yang kita buat di awal," tutup Dedet.