Zulkarnain Resmi Jadi Anggota DPRD Pekanbaru Menggantikan Said Usman

Selasa, 13 Februari 2018

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono melantik Zulkarnain SAg

GILANGNEWS.COM - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menggelar Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pergantian Anggota Antar Waktu Anggota DPRD Pekanbaru sisa masa jabatan 2014-2019 antara Said Usman Abdullahy dan Zulkarnain S Ag.

Zulkarnain SAg merupakan kader Partai Persatuan Indonesia (PPP) menggantikan Said Usman Abdullah yang memutuskan mundur saat maju dalam Pilkada Kota Pekanbaru tahun 2016 lalu.

FOTO: Zulkarnain SAg menandatangani berita acara disaksikan Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono dan Kasub Bag Protokoler Setwan Pekanbaru Hary Pratama SSTP.

Pelantikan Zulkarnain SAg dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST di ruang Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Senin (12/2/2018), yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru serta karib kerabat Zulkarnain.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan, bahwa dengan dilantiknya Zulkarnaian SAg, maka daerah pemilihan Tenayan Raya dan Sail sudah memiliki wakil untuk memperjuangkan aspirasinya.
 
"Kita ucapkan selamat bergabung di DPRD Kota Pekanbaru, semoga mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," harap Sigit.

FOTO: Para pimpinan DPRD Kota Pekanbaru saat di atas podium sesaat paripurna istimewa akan dimulai.
 

Zulkarnain SAg kepada wartawan usai dilantik mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan syukur setelah dilantik dan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil Sail dan Tenayan Raya, meskipun sisa jabatannya tidak sampai satu tahun lagi jelang Pileg tahun 2019 nanti.
 
"Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil saya dan nanti tentu akan kita skala prioritaskan aspirasi masyarakat tersebut," janjinya.

FOTO: Tampak Ketua Ketua DPC PPP Pekanbaru H Zulkarnain MSi yang juga anggota DPRD Kota Pekanbaru saat mengikuti paripurna istimewa pelantikan Zulkarnain SAg sebagai PAW Anggota DPRD Pekanbaru dari PPP.
 
Zulkarnaian juga mengatakan, bahwa dari informasi yang didapat nanti, dirinya akan ditempatkan di Komisi II membidangi Keuangan dan Perekonomian.
 
Sementara itu, Ketua DPC PPP Pekanbaru H Zulkarnain MSi, usai paripurna menyampaikan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana yang termaktub dalam pasal 217.

FOTO: Para anggota DPRD Kota Pekanbaru saat paripurna istimewa pelantikan Zulkarnain SAg sebagai PAW Anggota DPRD Pekanbaru dari PPP.
 
"Memang terbilang cukup lama, tetapi akhirnya pelantikan antar waktu 2014-2019 bisa dilaksanakan, dengan artian mengisi kekosongan Fraksi PPP yang ditinggal Said Usman Abdullah saat mengikuti pilkada tahun lalu, maka hari ini untuk keanggotaan PPP sudah cukup 4 orang dan sudah lengkap," urainya.

FOTO: Anggota DPRD dan para hadirin menyalami dan mengucapkan selamat kepada Zulkarnain SAg yang baru saja selesai dilantik.

FOTO: Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyalami dan foto bersama dengan Zulkarnain SAg yang baru dilantik.