Merasa Teraniaya Saat Amankan Demo #KepungDPRD, Anggota Polisi Laporkan Mahasiswa

Selasa, 06 Maret 2018

Massa penuhi tangga menuju ruang paripurna DPRD Riau.

GILANGNEWS.COM - Sekitar pukul 20.30 WIB malam tadi, Senin 5 Maret 2018, salah satu anggota kepolisian, Aldhino (24) melaporkan salah satu mahasiswa ke Polresta Pekanbaru.

Mahasiswa yang merupakan salah satu massa aksi #KepungDPRD tersebut, dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadapnya saat melakukan pengamanan unjuk rasa.

"Saat sedang melakukan pengamanan unjuk rasa, korban tiba-tiba dianiaya hingga korban mengalami sakit dan luka lebam di tubuhnya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan.

Sepeti diketahui, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin 5 Maret 2018 berlangsung ricuh.

Situasi sempat memanas, terutama saat massa memaksa masuk ke dalam ruang paripurna setelah berhasil menjebol pagar DPRD Riau.