Rapat Menko Dan Menkes, Kami Akan Laporkan Progres Penanganan Vaksin Palsu
Gilangnews.com - Menkes Nila F Moeloek rapat koordinasi dengan Menko PMK Puan Maharani membahas progres penanganan kasus vaksin palsu. Oia juga menegaskan imunisasi wajib bagi anak-anak yang usianya di bawah 11 bulan.
"Ke sini mau rapat dan koordinasi sama Bu Menko. Nggak tahu siapa saja yang akan diundang. Nanti kami menjelaskan apa yang terjadi soal vaksinasi palsu dan progres penanganannya," kata Menkes di kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Menurut Menkes, penanganan terhadap vaksin palsu dan pemberian imunisasi wajib juga akan terus dilakukan.
"Imunisasi wajib bagi yang belum terpapar maupun yang terpapar vaksin palsu. Fokus kami terutama untuk anak yang kelahiran tahun 2016 atau usianya 11 bulan ke bawah itu yang belum mendapat imun, kalau yang sudah di atasnya tidak," jelas Menkes.
Ia mengungkapkan hingga kini sebanyak 536 anak telah menerima vaksinasi ulang. "Kalau sampai saat ini sudah 536 anak yang kami beri imunisasi ulang. Ada juga anak yang setelah diperiksa tidak perlu diberi vaksin lagi. Tapi pemberian vaksin ini tidak akan overdosis IDAI sudah menjamin jadi akan terus kita lakukan," papar dia.
Rapat dengan Menko PMK berlangsung tertutup. Sejumlah tokoh yang hadir Kapolda DKI Jakarta Irjen Moechgiarto, Wakabareskrim Brigjen Antam Novambar, Ketua IDI, Ketua IDAI, dan Ketua BPOM Penny Lukito. [P]
Sumber Detik.com