Militan ISIS sengaja rekam aksi gorok pendeta di Prancis
Romo Jacques Hamel korban pembunuhan ISIS
Gilangnews.com - Biarawati yang selamat dari aksi penyanderaan dua militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di Gereja Kota Saint-Etienne, menceritakan kembali kisah mengerikan tersebut. Sebelum dua pelaku masuk, pendeta dan jemaat sedang melakukan misa pagi.
Pelaku masuk melalui pintu belakang, lalu bergegas menuju altar sambil membawa senjata tajam. Jacques Hamel (84), sang pendeta, menjadi yang pertama kali disandera. "Romo Hamel sebetulnya melawan, tapi mereka memaksanya berlutut. Saat itulah kemudian terjadi tragedi," kata Suster Danielle seperti dilansir Stasiun Televisi BFM, Rabu (27/7).
Pendeta sepuh itu kemudian tewas digorok oleh kedua pelaku. Mereka merekam momen pembunuhan ini di altar. "Selain merekam, keduanya seperti berkhotbah di altar dalam Bahasa Arab. Itu pemandangan mengerikan," kata Danielle.
Menjelang satu jam penyanderaan, polisi antiteror kemudian menyerbu masuk, menembak mati keduanya. Danielle terpukul karena Hamel menurutnya adalah romo yang sangat baik. Hamel puluhan tahun mengabdi untuk gereja Saint Etienne.
Presiden Francois Hollande, yang tiba di lokasi beberapa jam setelah kejadian, mengatakan negaranya dalam kondisi perang melawan ISIS yang sudah mengaku bertanggung jawab atas serangan di gereja Saint-Etienne. Hollande segera menelepon Paus Fransiskus untuk mengucapkan dukacita karena seorang pendeta terbunuh. "Ketika seorang pendeta sampai diserang, seluruh Prancis berduka," kata Hollande.
Klaim militan muncul dalam publikasi situs berita Aamaq yang berafiliasi dengan ISIS. Dalam pernyataannya, Aamaq mengatakan serangan di Normandy itu dilakukan oleh dua tentara ISIS dan sebagai balasan atas serangan pasukan koalisi Barat yang menggempur markas mereka di Suriah. Prancis mengerahkan jet tempur dalam koalisi tersebut.
Salah satu penyandera diidentifikasi bernama Adel K (19), warga lokal keturunan Timur Tengah. Adel sempat dipenjara sewaktu kepergok hendak pergi ke Suriah Mei tahun lalu. Pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh pengadilan akhir tahun lalu, namun dia harus selalu memakai kalung pengawas elektronik. [P]
Sumber Merdeka.com