
Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyempatkan foto bersama di sela-sela pelaksanaan bimbingan teknis di Magelang.
GILANGNEWS.COM - 45 Anggota DPRD Pekanbaru melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan DPRD di Magelang, Jawa Tengah, Senin (26/2/2018).
Dalam Bimbingan Teknis ini dihadirkan pemateri saham Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dr H Suparno Msi, Ikhsan Dirgahayu MAP dan Eko Suseno HRM SE MM.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH dalam sambutannya mengatakan, di era globalisasi ini Anggota DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat dituntut untuk memiliki kompetensi yang handal serta berwawasan luas.
"Kami dari unsur pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis ini," kata Sahril.

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dr H Suparno Msi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru kepada Universitas 17 Agustus 1945 melalui Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) memberikan materi dalam bimtek itu, semoga apa yang menjadi materi dalam Bimtek ini bisa menambah wawasan para pimpinan dan anggota DPRD
"Semoga Bimtek ini mampu menambah wawasan pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru," pungkasnya.

Ikhsan Dirgahayu seusai bimtek mengatakan bahwa pembayaran non tunai bagi daerah bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
"Transaksi non tunai bagi daerah dilakukan secara bertahap bagi dan disesuaikan dengan kemampuan daerah seperti Pekanbaru sudah memulai untuk belanja tidak langsung seperti gaji dan nanti bisa ditingkatkan untuk yang lain," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dengan Bimbingan Teknis ini DPRD pendapatkan pelajaran yang sangat berarti, bukan saja mengenai transaksi non tunai, juga mengenai Pokok Pikiran DPRD yang menjadi dasar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Selama ini kita di DPRD selalu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan setelah reses, maka banyak pokok-pokok pikiran di reses yang tidak tertampung karena musrenbang sudah dilaksanakan, ini yang akan kita ubah, kita akan reses dulu baru Musrenbang apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa kita isi menjadi pokok-pokok pikiran kita jadi tidak ada lagi reses anggota yang tidak tertampung di Musrenbang, "pungkasnya. ***