KPAI: Kasus Kekerasan Terhadap Murid Masih Terjadi

Selasa, 20 Maret 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - KPAI mencatat masih menerima banyak aduan tentang kekerasan terhadap murid di sekolah.

Komisioner KPAI untuk Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kekerasan terhadap perserta didik masih dilakukan oleh guru, kepala sekolah, penjaga sekolah, bahkan murid lain.

"Di awal tahun 2018 ini, kami Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak sekali aduan kekerasan terhadap murid. Ini tidak boleh terjadi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi murid, bukan sebaliknya," kata Retno, Senin 19 Maret 2018 sebagaimana dikutip dari republika.co.id.

Retno juga menerangkan bahwa pihaknya memonitor semua kasus kekerasan terhadap murid, baik itu kekerasan fisik, kekerasan psikologi, ataupun kekerasan seksual.

"Bahkan, kekerasan seks yang viral di media sosial mencapai 13 persen. Meski tidak dilaporkan ke KPAI, namun kita selalu memonitor kasus kekerasan terhadap anak ini," tambah Retno.

Sementara itu, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI mencatat Jawa Timur sebagai provinsi terbanyak dengan kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak kedua nasional ada di Provinsi Riau.