BPOM Temukan Barang Kedaluwarsa di Swalayan SN Jaya

Rabu, 28 Maret 2018

GILANGNEWS.COM - Tim gabungan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru bersama Dinas Perdagangan (Diperindag) menemukan sejumlah barang kedaluwarsa di swalayan SN Jaya yang berada di Jalan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Temuan makanan ringan kedaluwarsa itu didapat setelah petugas gabungan melakukan razia di sejumlah toko dan swalayan di Kota Dumai untuk memastikan tidak ada lagi produk ikan sarden kedaluwarsa yang sudah sangat meresahkan warga.

Dimana 6 jenis makanan ringan yang ditemukan kedaluwarsa tersebut diantaranya coklat merk Bee Huat, Mixed Crispy Peanut, Nabati Combo, Kacang Turbo, Jacker Potato Chip dan Oreo yang rata-rata masa kedaluwarsanya sudah habis satu bulan lebih.

Tidak hanya menemukan makanan kedaluwarsa tim gabungan juga menemukan sejumlah produk makanan yang sudah mau habis masa edarnya.

Mirisnya pemilik usaha sengaja memajangkan makanan kedaluwarsa yang berbentuk makanan ringan dan banyak dikonsumsi kalangan anak di depan pintu masuk agar dapat dilihat langsung oleh pembeli yang mengunjungi tempat usaha mereka.

Sayang meski menemukan makanan kedaluwarsa yang jumlahnya tidak sedikit, baik BPOM maupun Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Dumai tidak menarik produk tersebut dan hanya menegur pemilik usaha.

Sementara itu Wiliam Sanjaya kepada petugas mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan masa edar produk karena tidak ada pegawai.

"Pegawai kami belum masuk, jadi belum bisa kami melakukan pemeriksaan masa expired produk makanan yang ada," ujarnya singkat.