Diduga Lakukan Penipuan Akreditasi, Kepolisian Belum Panggil Direktur STAI Al Azhar

Selasa, 17 April 2018

GILANGNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum akan melakukan pemanggilan terhadap direktur STAI Al Azhar Pekanbaru, yang diduga melakukan penipuan publik terhadap akreditasi kampus yang dipimpinnya.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada bertuahpos.com, Selasa 17 April 2018.

"Saat ini belum lakukan pemanggilan lagi, hanya dimintai keterangan saja," ungkapnya.

Gidion mengatakan bahwa terlapor berinisial MU, yang merupakan direktur STAI Al Azhar Pekanbaru sudah mendatangi Polda Riau pada saat kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian beberapa waktu lalu.

"Kita sudah mintai keterangan terlapor. Karena saat ada laporan kemarin yang bersangkutan sudah datang," tambah Gidion.

Masih dikatakan Gidion, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kita masih verifikasi laporannya," pungkasnya.

Sepeti diketahui, Direktur STAI Al Azhar Pekanbaru dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan publik mengenai akreditasi yang dimiliki kampusnya pada 10 April 2018 lalu.