Kasus Lapas Sukamiskin, Adik Inneke Koesherawati Kembali Diperiksa KPK

Kamis, 16 Agustus 2018

Adik artis Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap untuk pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/8/

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik Inneke Koesherawati, Ike Rahmawati, Kamis (16/8/2018). Ike diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang melibatkan suami Inneke, Fahmi Darmawansyah. Ike tampak mendatangi gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia langsung memasuki lobi gedung dan menunggu selama 15 menit sebelum menuju ke lantai dua gedung KPK. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Dalam kasus ini, Kepala Lapas saat itu, Wahid Husen, diduga menerima suap dari terpidana Fahmi Darmawansyah. Fahmi diduga menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan. KPK menduga Fahmi dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping. Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dollar Amerika Serikat.