Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok

Selasa, 21 Agustus 2018

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

GILANGNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia. Tjahjo meminta semua daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 20 Agustus 2018.

Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa. "Diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah," tulis Tjahjo dalam surat tersebut.

Tjahjo meminta dana bantuan itu diambil dari saldo anggaran yang tersedia dalam sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran sebelumnya. Dana tersebut bisa juga didapat dengan melakukan penggeseran belanja tidak terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak.

Tjahjo juga menjelaskan payung hukum pemberian bantuan ini, di antaranya Pasal 28 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 47 dan Pasal 162 Ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.

Alasan Mendagri Saat ditanya wartawan, Selasa (21/8/2018) pagi, Tjahjo membenarkan surat tersebut. "Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB," kata Tjahjo. Tjahjo mengatakan, dibuatnya surat ini juga sudah atas persetujuan Pemerintah Provinsi NTB "Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri yang terbuka terima bantuan dari daerah lain, maka Kemendagri siapkan dasar payung hukum buat pemda kalau akan membantu," ujarnya.