Hamil 7 Bulan, Siswi SD di Pekanbaru ini Ngaku Diperkosa Dua Staf Universitas Swasta

Sabtu, 01 September 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kasus Asusila terhadap anak dibawah umur, masih saja terjadi. Kali ini sebut saja Mawar sampai hamil 7 bulan, diduga diperkosa dua orang pria.

Dua pelakunya antara lain merupakan, staf di salah satu universitas swasta di Kota Pekanbaru.

Kisah hamilnya cewek yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) ini, dituturkan NI (47) ibu kandungnya.

Dihadapan wartawan, NI mengatakan, dari pengakuan putrinya itu. Aksi bejat kedua pelaku sudah dilakukan  secara berulangang kali.

NI mengisahkan, awal ia mengetahui Mawar telah berbadan dua. Karena saat hendak makan, putrinya itu selalu muntah-muntah.

Pelapor sempat merasakan bingung, tak kala putrinya enggan mengaku kehamilannya itu. Sang anak selalu diam, dan terus mengatakan sakit perutnya karena terus memilin.

Bingung dengan sikap anaknya, NI kemudian berinisiatif membawa putrinya untuk diperiksa ke salah satu Puskesmas terdekat.

''Saat diperiksa, dokter mengatakan kalau anak saya hanya masuk angin aja,'' sebut NI.

Hari berganti hari, Minggu berganti Minggu dan bulan berganti bulan. NI semakin kawatir, ketika melihat perut Mawar semakin membesar. Sehingga tetangga yang turut mengamati juga menaruh curiga.

''Tetangga yang turut curiga, akhirnya menyarankan membeli alat pendeteksi kehamilan,'' ungkapnya.
 
Setelah dites, NI dan tetangga yang ikut menyaksikan dikagetkan dengan hasil alat tersebut yang positif hamil 5 bulan pada bulan puasa lalu.

Berdasarkan hasil tersebut, akhirnya setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui bahwa ia beberapa kali dibawa kedua pelaku ke hotel.

''Dia memanggil pelaku ayah, saat itu dia mengatakan takut dan jangan menceritakan hubungannya tersebut, karena ia takut pelaku,'' ungkapnya.

Setelah mendapatkan hasil dan pengakuan korban, ibu korban didampingi Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini melaporkan kasus tersebut.

"Korban sudah mengaku, kalau dia sering diajak kedua pelaku,'' ucap Rosmaniani.

Lewat LBP2AR, kasus inipun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Laporan pertama 13 Juli 2018 yang melaporkan pelaku inisial US yang usianya diperkirakan 60 tahun. Selanjutnya, laporan 7 Agustus 2018 dengan dugaan pelaku inisial RP usia diperkirakan 55 tahun.

''Secara resmi kami telah membuat laporan sudah dua kali dilakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau, menurut korban, dia bergantian melayani keduanya. Dimana US merupakan anak buahnya RP,'' katanya.

Terkait hal tersebut, ia telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespons kasus itu.

''Kita berharao, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai karena kasihan orang tua korban merupakan seorang pemulung,'' tuturnya.

Terpisah, Waka Kapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. ''Kasus lagi kami tangani,'' singkatnya.

Sementara itu, Supriadi selaku Humas salah satu Universitas tempat kedua pelaku bekerja, mengaku, bahwa pihaknya dan rektor telah mengatahui peristiwa tersebut. ''Kami telah mengetahui, kasus hukum telah kami serahkan ke Polresta Pekanbaru,'' ujarnya kepada Wartawan.