Greenpeace: Sawit Gunduli Hutan RI 2 Kali Luas Singapura

Kamis, 20 September 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Greenpeace Internasional, lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan, mengungkapkan sejumlah perusahaan pemasok minyak sawit diduga menghancurkan area seluas hampir dua kali ukuran Singapura dalam kurun kurang dari 3 tahun.

Pasokan sawit masih digunakan untuk merek-merek raksasa dunia, seperti Unilever, Nestle, Colgate-Palmolive, dan Mondelez.

Greenpeace menilai praktik deforestasi yang dilakukan oleh 25 produsen minyak sawit utama. Hasilnya, mereka menemukan grup industri tersebut diduga menggunduli lebih dari 130 ribu hektare (ha) hutan sejak akhir 2015 lalu.

Sebanyak 40 persen deforestasi 51.600 ha berada di Papua, salah satu wilayah yang paling banyak memiliki keanekaragaman hayati di dunia dan belum tersentuh oleh industri minyak sawit.

Dalam laporan Greenpeace disebutkan, 12 merek yang memperoleh pasokan dari setidaknya 20 grup minyak sawit antara lain Colgate-Palmolive, General Mills, Hershey, Kellogg's, Kraft Heinz, L'Oreal, Mars, Mondelez, Nestle, Pepsico, Reckitt Benckiser, dan Unilever.

Pedagang sawit terbesar di dunia, Wilmar International, membeli dari 18 pemasok di antara 25 grup minyak sawit tersebut.

"Greenpeace menilai investigasi ini menunjukkan kegagalan Wilmar untuk memutuskan hubungan dengan perusakan hutan," ungkap Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/9).

Pada 2013, Greenpeace mengungkapkan Wilmar dan pemasoknya bertanggung jawab atas deforestasi, penebangan ilegal, kebakaran di lahan gambut, dan pembukaan habitat harimau secara ekstensif.

Pada tahun yang sama, Wilmar mengumumkan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation. Kebijakan itu bisa diartikan kebijakan sebagai langkah usaha tanpa deforestasi, tanpa pembukaan gambut, dan tanpa eksploitasi.

Namun, analisis Greenpeace menemukan Wilmar masih mendapatkan minyak sawit dari kelompok-kelompok perusahaan yang menghancurkan hutan dan melakukan penyerobotan lahan dari komunitas lokal.

"Minyak sawit dapat diproduksi tanpa merusak hutan, tetapi investigasi kami menunjukkan perdagangan minyak sawit Wilmar masih terkontaminasi sepenuhnya dengan perusakan hutan," tegas Kiki.

Selain deforestasi, 25 kasus dalam laporan ini juga mencakup bukti eksploitasi dan konflik sosial, deforestasi ilegal, dan pembangunan tanpa izin. Terdapat pula pengembangan perkebunan di daerah-daerah yang dikategorikan untuk perlindungan, serta kebakaran hutan terkait dengan pembukaan lahan.

Sementara itu, pihak Wilmar International ketika dikonfirmasi mengenai tuduhan tersebut mengaku kecewa. Pasalnya, tuduhan diberikan Greenpeace tanpa meminta tanggapan kepada Wilmar sebagai pihak yang dituduhkan.

"Greenpeace tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Wilmar sebelum menerbitkan laporan terbarunya, sehingga kami tidak memiliki peluang untuk menggunakan hak jawab kami," ungkap manajemen Wilmar International ketika dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com tanpa mau menyebut identitas jelasnya.

Sejak 2013, perusahaan yang mengolah dan memperdagangkan minyak sawit dan laurik ini mengaku telah memiliki kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation Policy (NDPE Policy).

Hal ini diberlakukan kepada seluruh pihak yang melakukan kerja sama dengan Wilmar, termasuk pihak pemasok ketiga atau yang melakukan joint ventures (JV).

Dengan lebih dari 1.000 pemasok langsung pada rantai pasok kami, kami telah menginvestasikan sumber daya terbaik kami dalam implementasi kebijakan NDPE pada seluruh rantai pasok Wilmar," jelas manajemen Wilmar.

Sejauh ini, perusahaan telah memutus kerja sama dengan 16 pemasok yang dinilai gagal dalam mengimplementasikan NDPE. Akibat penghentian kerja sama ini, manajemen Wilmar mengaku kehilangan lebih dari satu juta metrik ton (MT) pasokan sawit dari operasional perusahaan di seluruh dunia.

Dari total satu MT volume yang hilang karena penghentian kerjasama ini, hanya sekitar 10 persen merupakan pemasok resmi kami, sedangkan 90% sisanya merupakan pemasok tidak langsung," kata manajemen.

Untuk selanjutnya, perusahaan akan bekerjasama dengan The Forest Trust (TFT) dalam menyusun berbagai langkah untuk mempercepat implementasi kebijakan NDPE.

Bantahan Nestle

Bantahan serupa juga disampaikan  manajemen Nestlé S.A. yang mengatakan persoalan deforestasi memang harus diselesaikan dengan melibatkan langsung seluruh pihak, khususnya rantai pasok dan pembangunan kapasitas di sepanjang rantai pasok.

"90% sumber minyak kelapa sawit yang kami gunakan secara global dapat ditelusuri hingga ke pabrik pengilangan. Sekitar setengah dari minyak kelapa sawit yang kami gunakan dapat ditelusuri ke perkebunan tertentu," papar manajemen Nestlé.

Manajemen Nestlé menegaskan pihaknya selalu mendorong perusahaan pemasok minyak kelapa sawit yang menjadi mitranya untuk dapat memenuhi responsible sourcing standard.

"Apabila kami menemukan adanya ketidakpatuhan yang dilakukan pemasok kami, maka kami akan mengambil tindakan, termasuk kemungkinan pengakhiran kerja sama bisnis kami," demikian manajemen Nestlé.