OTT di Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar dalam Bentuk Dollar Singapura

Senin, 15 Oktober 2018

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018). Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura. "Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018). Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta. "Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," kata Basaria.