GILANGNEWS.COM - Razia anak punk, gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali digelar di Pekanbaru.
Razia yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama tim yustisi ini telah digelar selama tiga hari hingga hari ini, Jumat 16 November 2018.
Adapun titik-titik razia diantaranya di Simpang Tiga, Simpang Tabek Gadang, Simpang Pasar Pagi Arengka dan juga Rumbai.
"Ini sudah masuk hari ke tiga. Setidaknya lima orang anak punk dan dua orang gepeng berhasil terjaring razia hingga sore ini," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bustami.
Bustami menambahkan, dari lima orang anak punk yang terjaring razia, dua diantaranya tercatat sebagai suami istri.
"Kami juga heran, dua orang anak punk yang terjaring razia malah tercatat sebagai suami istri. Ada anaknya juga, ada rumah juga di Pekanbaru, ya walaupun ngontrak," jelas Bustami.
Untuk sanksi, Dinsos Pekanbaru hanya memberikan surat peringatan kepada beberapa orang yang terjaring razia ini untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Itu yang kita sayangkan, kita gak ada shelter untuk menampung. Jadi yang dari Pekanbaru kita pulangkan tapi sebelumnya menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Kalau tertangkap lagi, maka kita terapkan tipiring (tindak pidana ringan), ditahan kepolisian," terang Bustami.
"Semetara untuk yang dari luar Kota Pekanbaru, kami pulangkan ke daerah asalnya," tambah Bustami.
Lebih jauh menurut Bustami, kegiatan razia ini digelar untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai kawasan yang terbebas dari anak punk dan gepeng.
"Kita tahu ini sulit, apalagi setiap hari pasti ada terus (anak punk maupun gepeng) yang datang dari luar Kota Pekanbaru," pungkas Bustami.