Polisi Gerebek 3 'Kampung Narkoba' di Medan, Sabu dan Mesin Judi Disita

Selasa, 09 Agustus 2016

Foto Barang Bukti

Gilangnews.com - Polisi menggerebek 3 kampung narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari ketiga lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu, alat hisap sabu dan 2 unit mesin judi jackpot.
 
Kampung narkoba tersebut yakni di Jalan Mangkubumi, Jalan Katamso dan Jalan Badur, Medan, Sumut. Jarak antar ketiga kampung narkoba tersebut sekitar 400 meter.
 
Polisi berseragam 'Turn Back Crime' dan bersenjata lengkap langsung menyisir ketiga kampung narkoba tersebut secara bersamaan pada Senin (8/8/2016) sore. Sejumlah rumah dan tempat untuk menghisap narkoba pun digeledah petugas.
 
Kegiatan yang dilakukan polisi tersebut membuat warga heboh dan memadati lokasi. Sejumlah warga yang dicurigai pun diperiksa petugas. 
 
Dari pengepungan kampung narkoba itu, sebanyak 4 orang pengedar dibekuk. Sementara, 3 orang pelaku penganiayaan polisi beberapa hari lalu saat digerebek juga ditangkap. Tak sedikit dari para pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
 
"Penggerebekan kali ini, kita menemukan paket sabu, alat hisap sabu dan dua unit mesin judi jackpot," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang usai melakukan penggerebekan.
 
 
"Keempat pelaku narkoba yang kita tangkap ini merupakan pengedar," sambung Mardiaz.
 
Kini ketujuh pelaku yang ditangkap itu sudah dibawa ke Mapolresta Medan untuk didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti yang disita sudah diamankan polisi. 
 
[P]
 
Sumber Detik.com