Tiga Pekerja di Nduga Ditemukan Selamat

Senin, 10 Desember 2018

Foto udara Jalur Trans Papua di ruas jalan Wamena-Habema, Papua, Selasa (9/5).

GILANGNEWS.COM - Tiga orang pekerja yang terlibat konflik bersenjata di Yigi, Nduga, Papua ditemukan selamat pada Senin (10/12). Tiga pekerja yang diketahui bukan karyawan PT Istaka Karya itu ditemukan personel gabungan TNI dan Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, personel gabungan TNI/Polri sebanyak 40 orang, terdiri dari TNI Yonif 751 20 personel dan Brimob 20 personel melakukan pecarian korban karyawan PT Istaka Karya. Mereka melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata di Puncak Kabo Distrik Dal Kabupaten Nduga.

"Pukul 09.00 WIT, informasi dari Pos Yigi melalui SSB, bahwa pada Ahad 9 Desember 2018 telah diamankan tiga pekerja balai desa di Distrik Yigi oleh personel gabungan TNI/Polri," ujar Kamal dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12).

Identitas para pekerja yang ditemukan yakni, Petrus Tondi (42) pekerja balai Desa, Toding Allo (20) pekerja balai Desa, dan Saputra (26) pekerja balai Desa. Kondisi ketiga pekerja tersebut sehat dan sementara masih berada di Pos Yigi.

"Untuk tiga korban selamat masih dilakukan koordinasi apakah akan dilakukan evakuasi ke Timika atau ke Wamena. Kami masih menunggu perkembangan di lapangan, karena kita tidak bisa prediksi cuaca yang berubah-ubah," ujar Kamal.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Danrem 172/PWY Kolonel Inf J Binsiar P Sianipar mengajak warga Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, untuk tidak terprovokasi oleh hasutan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI. Saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih memburu pelaku pembunuhan terhadap pekerja Trans-Papua.

"Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak maupun kelompok-kelompok yang bertentangan dengan NKRI. Kita semua harus mewaspadai jangan sampai mereka masuk ke tengah-tengah masyarakat dan mempengaruhi masyarakat," kata Kolonel Inf J Binsar P Sianipar ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin (10/12).