OJK Optimis DP Nol Persen Picu Multifinance Tekan NPF

Ahad, 13 Januari 2019

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan tidak semua multifinance bisa bebas memberikan kredit dengan DP nol persen.

GILANGNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis pelonggaran ketentuan terkait uang muka (downpayment/DP) pembiayaan kendaraan bermotor (mobil dan motor) menjadi nol persen akan memancing perusahaan pembiayaan (mutifinance) untuk memperbaiki kinerja keuangannya, terutama menekan pembiayaan macet.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan tidak semua multifinance bisa bebas memberikan kredit dengan DP nol persen. Hanya perusahaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) netto lebih rendah atau sama dengan satu persen.

"Artinya ini kami memancing tolong NPF diturunkan dan kesehatan perusahaan dibuat bagus jadi bisa memberikan DP nol persen," ucap Wimboh, Jumat malam (11/1).

Saat ini, perusahaan yang memiliki NPF lebih dari 1 persen dan di bawah 3 persen harus memberikan DP kepada konsumennya sebesar 10 persen, sedangkan perusahaan dengan tingkat NPF di atas 3 persen dan di bawah 5 persen wajib menerapkan DP 15 persen.

Meski perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1 persen dapat memberikan DP nol persen, Wimboh menilai bukan berarti semua perusahaan tersebut akan menerapkannya. Pasalnya, banyak masyarakat yang justru menginginkan pembayaran DP lebih besar agar cicilan per bulannya tak berat.

"Permintaan DP pakai persenan banyak, jadi kan tidak nol persen pasti ya," kata Wimboh.

Namun, ia percaya kebijakan ini akan menggerakkan pembelian mobil dan motor tahun ini. Sebab, DP nol persen akan memberikan kemudahan bagi sejumlah masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor.

"Kredit produksi dan perusahaan yang memproduksi harus seimbang, harus ada yang beli. Harus seimbang jadi pertumbuhan konsumsi naik," ujar Wimboh.

Bila konsumsi naik, sambung Wimboh, dampanya akan positif untuk ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Maklumlah, tingkat konsumsi masyarakat masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Ekonomi kan harus bergerak. Ekonomi itu tumbuh kalau pola pembentukan perekonomian juga berjalan," tutur Wimboh.

Ia menambahkan pihaknya belum menargetkan kinerja industri perusahaan pembiayaan naik signifikan tahun ini melalui kebijakan tersebut. Wimboh mengedepankan pada tingkat kesehatan industrinya terlebih dahulu.