Tahun Lalu, Pengiriman Uang TKI Capai US$10,8 Miliar

Senin, 11 Februari 2019

Ilustrasi pengiriman uang.

GILANGNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat penerimaan remitansi atau pengiriman uang antar negara dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada tahun lalu mencapai US$10,8 miliar atau sekitar Rp151 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Tahun lalu, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 3,65 juta orang.

Berdasarkan data Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) BI, penerimaan transfer personal dalam bentuk remitansi yang diperoleh TKI yang bekerja di luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) relatif stabil.

Pada kuartal IV 2018, jumlahnya mencapai US$2,7 miliar atau sama dengan kuartal sebelumnya. Sementara pada kuartal I dan II 2018, jumlahnya mencapai US$2,6 miliar dan US$2,8 miliar.
"Ditinjau dari negara asal remitansi, PMI yang bekerja di kawasan Asia Pasifik menjadi penyumbang remitansi terbesar," jelas BI, seperti dikutip Senin (11/2).

Porsi pengiriman uang dari TKI yang bekerja di Asia Pasifik mencapai hampir 70 persen dari total remitansi pada tahun lalu. Khusus untuk kuartal IV 2018, total pengiriman remitansi dari Asia Pasifik mencapai US$1,7 miliar, diikuti kawasan Timur Tengah dan Afrika yang mencapai US$1,1 miliar.

Remitansi dari Asia Pasifik masih didominasi oleh Malaysia yang mencapai lebih dari 40 persen, di susul Hong Kong dan Taiwan di kisaran 5 persen.

Pada akhir tahun lalu, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 3,65 juta orang, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 3,55 juta orang.

Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengindikasikan sekitar 70 persen TKI bekerja di wilayah Asia Pasifik dengan porsi terbesar di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura.

Sementara itu, sisanya bekerja di wilayah Timur Tengah dan Afrika dengan porsi terbesar berada di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.