Pemerintah Terbitkan Green Sukuk Global US$2 Miliar

Kamis, 14 Februari 2019

Ilustrasi dolar AS.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan green sukuk global senilai total US$2 miliar dengan bunga utang 3,9 persen dan 4,45 persen. Instrumen utang syariah ini didaftarkan pada Bursa Saham Singapura dan NASDAQ Dubai, dan disebut-sebut mengalami kelebihan permintaan sebanyak 3,8 kali.

Berdasarkan keterangan tertulis, pemerintah menerbitkan dua seri sukuk wakalah global. Pertama, sukuk senilai US$750 juta bertenor 5,5 tahun dan imbal hasil (yield) 3,9 persen. Kedua, sukuk senilai US$1,25 miliar bertenor 10 tahun dengan yield 4,45 persen.

Setiap seri diberikan peringkat Baa2 oleh Moody's Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.

"Transaksi ini memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas tinggi di pasar modal global, dan berhasil menerbitkan Sukuk global dengan kelebihan permintaan sebanyak 3,8 kali," Demikian tertulis dalam informasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Harga sukuk ditetapkan pada 12 Februari 2019, sedangkan setelmen dilaksanakan pada 20 Februari 2019. Dengan format Reg S/144A Trust Certificates, sukuk akan jatuh tempo pada 20 Agustus 2024 dan 20 Februari 2029.

Penetapan harga (pricing) Sukuk Wakalah adalah pada 25 sampai dengan 30 bps lebih rendah dari indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.

Sukuk Wakalah dengan tenor 5,5 tahun merupakan penerbitan sukuk hijau (green sukuk) kedua yang diklaim sebagai bentuk kontribusi pemerintah terhadap komunitas global terkait pembiayaan perubahan iklim, dan komitmen terhadap Perjanjian Iklim Paris Tahun 2016.

Hal ini dianggap menunjukkan perkembangan dalam beragam proyek pelestarian lingkungan, serta menarik investor asing yang beralih ke praktik korporasi berkelanjutan, khususnya menuju pembiayaan berkelanjutan berbasis syariah.

Sukuk Wakalah ini diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III), badan hukum pemerintah Indonesia yang bertujuan khusus untuk menerbitkan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional.

Struktur akad sukuk ini ialah wakalah dengan aset jaminan (underlying asset) antara lain barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan sebanyak 51 persen, dan proyek-proyek pemerintah yang sedang dan akan dibangun sebesar 49 persen.

Bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunner sekaligus penasihat struktur proyek berkelanjutan antara lain, Deutsche Bank AG, Dubai Islamic Bank PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC.

Sementara itu, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai co-managers untuk transaksi tersebut.