Sahar Saksi Partai Golkar
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Ahad (5/5/2019).
Ada kejadian menarik dalam rekapitulasi tingkat DPRD Kota Pekanbaru. Dimana saksi dari Partai Golkar, Sahar meminta KPU untuk membuka kembali surat suara (C1) untuk DPRD Kota Pekanbaru Dapil I (Pekanbaru Kota, Sukajadi, Limapuluh).
Sempat terjadi perdebatan namun akhirnya pleno tetap dilanjutkan tanpa mengikuti permintaan saksi Golkar tersebut.
saksi Partai Golkar, Sahar mengatakan bahwa pihaknya meminta adanya transparansi dan sikap adil dari KPU Pekanbaru.
"Dari hasil penghitungan kami, seharusnya di Dapil 1 Golkar dapat satu kursi. Tapi penghitungan di kecamatan suara Golkar turun. Dan kami sekarang ini meminta kejelasan dengan membuka kembali surat suara," kata Sahar.
Ia mencurigai ada penggelembungan suara sehingga merugikan suara Golkar.
Sahar yang terlihat kesal membandingkan proses rekapitulasi di beberapa kabupaten lain yang bisa dilakukan buka surat suara.
"Jadi kami merasa keberatan, nah kami tidak akan menandatangani hasil pleno untuk dapil I ini. Karena kami merasa dirugikan. Indikasi kecurangan ada disitu. Tapi KPU tak mengakomodir ini," tukasnya.
Disinggung lebih jauh, Sahar mengatakan bahwa dari penghitungan mereka dari Dapil I caleg Golkar atas nama Roni Amriel seharusnya mendapatkan satu kursi.
"Kita bukan saksi pak Roni, tapi kita saksi Golkar, tapi di Dapil satu inilah ada masalahnya, yang jelas kami tak mau tanda tangani," tukasnya.