GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan saat ini jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia di Riau berjumlah 13 orang.
Ilham mengatakan, untuk santunan dari KPU RI yang berjumlah Rp 36 juta untuk petugas yang meninggal saat ini sedang tahap verifikasi data.
"Ini kan terus bergerak, kami masih menunggu dari KPU RI, karena sebetulnya verifikasi data-data ini belum masuk semua ke KPU RI," kata Ilham, Senin (6/5/2019).
Ia menambahkan, proses verifikasi data petugas KPPS yang meninggal dunia ini kurang maksimal, karena KPU kabupaten/kota disibukkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Untuk santunan sudah disiapkan KPU RI, saat ini sedang kita verifikasi dulu datanya," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan, nantinya santunan dari KPU RI akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris petugas yang meninggal.
"Untuk santunan kepada keluarga korban, yang dari KPU RI, langsung ditransfer ke rekening keluarga atau ahli waris," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, santunan bagi petugas KPPS yang meninggal untuk angkanya sendiri sudah ditetapkan yakni bagi keluarga yang meninggal mendapatkan Rp36 juta, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta.
Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.