PA 212 Tuding Ada Intelijen Hitam di Balik Overstay Rizieq

Kamis, 11 Juli 2019

Rizieq Shihab.

GILANGNEWS.COM - Persaudaraan Alumni 212 meminta pemerintah yang membayar denda overstay Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu telah melampaui izin masa tinggal di Tanah Suci sejak 21 Juli 2018 lalu.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan kasus overstay Rizieq di Saudi tak terlepas dari perlakuan pemerintah selama ini. Novel menyebut Rizieq sudah berusaha agar visa miliknya diperpanjang oleh pemerintah Saudi.

"Semua itu tanggung jawab pemerintah yang harus melindungi warganya dimanapun termasuk HRS. Harus segera pemerintah cabut pencekalan itu dan bayar juga dendanya," kata Novel kepada media, Kamis (11/7).

Novel menuding ada campur tangan intelijen hitam di balik masalah overstay yang dialami Rizieq. Menurutnya, Rizieq sudah tiga kali keluar masuk Saudi agar mendapatkan perpanjangan visa sampai akhirnya kini sudah melebihi batas waktu tinggal. Belum ada komentar dan tanggapan dari pemerintah tentang tudingan Novel Bamukmin ini.

"Karena overstay HRS (Habib Rizieq Shihab) bukan kelalaian beliau sendiri dan justru beliau sudah mencoba sekuat tenaga, namun ada intelijen hitam bermain," ujarnya melanjutkan.

Novel meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyurati Imigrasi Saudi meminta pencabutan pencekalan Rizieq. Ia mengatakan pihak KBRI seharusnya tak bermain opini terhadap keberadaan Rizieq di Saudi.

"Cabut pencekalan HRS dengan segera, bukan malah bermain dengan opini pepesan kosong," tutur pria yang juga anggota FPI itu.

Menurut Novel, Rizieq hanya tersandung masalah overstay dan tak ada kasus hukum lain. Namun, Novel belum mengetahui apakah Rizieq sudah meminta kepada KBRI untuk membayarkan denda overstay.

"Sampai saat ini informasi itu belum saya dapatkan untuk masalah pembayaran denda," katanya.

Sebelumnya Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut persoalan overstay yang membuat Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Agus menyebut Rizieq harus membayar denda over stay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi. Jumlahnya, satu orang Rp110 juta per orang.

Agus mengatakan denda tersebut harus dibayar oleh Rizieq dengan catatan yang bersangkutan tak memiliki masalah hukum. Namun, Agus tak tahu apakah Rizieq punya masalah hukum di sana.