Kepala Bapenda Dilaporkan ke Polda dan Kejati Skandal UP dan Pajak, Ami: ''Saya No Comment''

Senin, 02 September 2019

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

GILANGNEWS.COM - Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin alias Ami, resmi dilaporkan oleh aktivis mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, ke Direskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau. Ami dilaporkan atas dugaan skandal upah pungut (UP) dan penggelapan pajak di Bapenda Kota Pekanbaru yang saat ini dipimpinnya.

"Kita melaporkan Pak Ami (ke Polda dan Kejati) saat aksi unjuk rasa Kamis (29/8/2019) kemarin. Laporan kita resmi, beserta bukti-bukti yang ada. Kita harapkan penyidik sudah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Ketua BEM Fekon Unilak Cecep Permana Galih, kepada wartawan, Senin (2/9/2019) di Pekanbaru.

Seperti diketahui, skandal UP dan penggelapan pajak yang dilaporkan tersebut, karena merugikan PAD bagi Kota Pekanbaru. Jika dibiarkan, tentunya bisa menyuburkan praktek dugaan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Makanya, lanjut Cecep, pihaknya sangat mengharapkan, penyidik Direskrimsus dan Kajati Riau dapat membongkar praktek skandal penggelapan pajak, yang terjadi di Pekanbaru. Cecep meminta ada langkah hukum yang dilakukan oleh Polda Riau dan Kajati Riau.

Jika kasus jalan di tempat, maka BEM Unilak akan kembali turun ke lapangan dengan massa yang lebih besar lagi, sampai kasus ini terang benderang.

"Ini kami lakukan bukan untuk tendensi apa apa. Tapi demi bersihnya dan bisa diberangus pemain pajak di Bapenda. Dengan demikian, PAD Pekanbaru dapat tercapai dengan maksimal, serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Pekanbaru," harapnya.

Disinggung soal tidak tercapainya PAD Kota Pekanbaru pada triwulan I tahun 2019, Cecep tidak merincikannya. Namun Pemko hanya bisa membukukan pendapatan sebesar Rp 120 miliar dari target awal PAD pada triwulan I tahun 2019 PAD mencapai Rp 152 miliar. Artinya ada kekurangan sebesar Rp 32 miliar yang tak tercapai merupakan salah satu kelemahan dari kinerja Bapenda Pekanbaru.

"Bukti ini sudah kita serahkan ke aparat penegak hukum. Seluruh dugaan skandal pajak itu telah dimasukkan ke Direskrimsus Polda Riau yang diterima oleh Aditya Warman dan Ke Kajati Riau yang diterima oleh Muspidauan, artinya aksi yang kita lakukan pada minggu lalu di depan kantor Direskrimsus bukan hanya isapan jempol belaka," tegasnya.

Terpisah, Humas Kajati Riau Muspidauan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar para aktivis BEM Unilak datang kepadanya, untuk meminta Kajati memeriksa beberapa orang yang mereka duga melakukan tindakan pidana. "Kita masih mendalami kasusnya," kata Muspidauan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dimintai keterangan terkait aksi demonstrasi usai sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Minggu (1/9/19) terkesan mengelak dan menghindar.

"Nggak mau, nggak mau, saya no comment, nggak mau aku" ujarnya menghindari wartawan.