Insentif RT dan RW Pekanbaru 2018 Dibayarkan, Tahun Ini Nunggak 4 Bulan
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif RT dan RW yang tertunda tahun 2018. Nilainya mencapai Rp4 miliar untuk dua bulan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, insentif yang tunda bayar ada dua bulan. Yaitu bulan November dan Desember.
"Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp2 miliar," kata Basri, Kamis (28/11/2019).
Lanjutnya, untuk tahun 2019 ini ada empat bulan yang belum dibayarkan. Terhitung sejak Juli sampai Oktober. BPKAD masih menunggu pihak kecamatan untuk mengajukan berkas agar insentif RT dan RW bisa segera dibayarkan.
Tulis Komentar