Riau

Harga Masker Meroket: DPRD Pekanbaru Ingatkan Pedagang Tak "Bermain", Diskes dan Disperindag Harus B

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Sovia Septiana meminta para pelaku usaha seperti apotek, toko obat dan juga swalayan, tidak memanfaatkan momen Pandemik Virus Corona untuk mengeruk keuntungan berlebihan.

Dalam dalam penjualan masker, alkohol dan juga hand sanitizer, Sovia menegaskan agar tidak ada pelaku usaha yang mencoba melakukan penimbunan.

"Dalam situasi seperti sekarang, di mana banyak warga membutuhkan masker dan hand sanitizer sebagai pencegahan agar tidak terjangkit virus, jangan sampai ada oknum yang justru menimbun dengan motif cari keuntungan," cakap Sovia.

Politisi Golkar mengaku sudah turun ke lapangan untuk mengecek keluhan warga sulitnya memperoleh masker dan hand sanitizer. Dari beberapa toko yang didatanginya, ada sebuah toko yang menjual masker dengan harga yang tidak masuk akal.

"Dibeberapa toko kosong, namun ada satu toko yang menjual tetapi harganya sangat tidak rasional. Masker standar yang biasanya cuma Rp 2000 per pieces, disana dijual dengan harga Rp 13.500. Kalau dihitung per kotak bisa sampai Rp 650 ribu, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.

Karena itu politisi Golkar ini berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan juga Dinas Kesehatan, segera menyikapi dengan mengambil langkah-langkah yang tepat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik bahwa saat ini di Pekanbaru masker dan hand sanitizer langka di pasaran.

"Itu di gudang-gudang memang kosong. Kita (Disperindag,red) sudah koordinasikan dengan teman-teman penyedia alat kesehatan memang kosong," ungkapnya.

Ingot menuturkan bahwa pihaknya juga sudah turun langsung ke gudang penyimpanan alat kesehatan untuk memastikannya,

Akibat dari kelangkaan tersebut, harga masker dan hand sanitizer di Pekanbaru menjadi melambung tinggi di atas kewajaran.

"Ini memang menjadi persoalan juga, karena itu termasuk produk yang tidak bersifat penugasan. Artinya masih mengacu pada mekanisme pasar dan juga belum ada kebijakan dari pemerintah terkait hal itu," jelasnya.

Ingot menjelaskan bahwa produsen alat kesehatan tersebut tidak mengirimkan barang produksinya tersebut sampai ke Pekanbaru.

"Namun kita akan terus mencoba dan mencari jalan untuk mengatasi hal ini," pungkasnya.


Tulis Komentar