Legislator

Adil Amri Minta Walikota Segera Cairkan Dana Tanggap Darurat Atasi Corona 

Ketua Fraksi Demokrat Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Amin Minggu (22/3/20), bahwa bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan status ini.

"Pada 20 Maret 2020, jumlah ODP di Kota Pekanbaru sebanyak 46 orang, sementara PDP sebanyak 14 orang termasuk satu orang positif corona dan tiga orang dinyatakan sehat. Kemudian, pada 21 Maret, jumlah ODP meningkat menjadi 84,8 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,3 persen dan termasuk satu orang positif corona", ujar M Amin.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri meminta Pemerintah segera melakukan langkah cepat untuk mencairkan anggaran untuk mengatasi persoalan virus corona di Pekanbaru.

"Walikota Pekanbaru diharapkan segera mencairkan dana tanggap darurat untuk mengatasi penyebaran virus Corona ini karena dana tanggap darurat ini sudah bisa digunakan setelah pemerintah menetapkan kasus Corona sebagai bencana nasional", Ujar Aidil Amri.

Dengan dicairkannya anggaran ini tentunya dapat digunakan segera untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD) bagi perawat yang menangani pasien, pembelian masker, penyemprotan disinfektan ditempat umum dan sebagainya.

"Artinya cepat tanggap dalam mengatasi virus corono ini perlu dilakukan sebelum penyebarannya semaki meluas di Kota Pekanbaru" tutur Aidil. 


Tulis Komentar