Pekanbaru

Dari SKPD Jadi OPD, Ini Nama-nama Dinas Baru di Pekanbaru

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH

PEKANBARU (Gilang News)- Ada yang akan berubah pada tahun 2017, yaitu sebutan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana sebelumnya, akan menjadi lebih singkat dan simple, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Senin (31/10/2016), dari pengesahan OPD tersebut, dalam penerapannya  ada yang dipecah, dihapus dan ada juga digabung dengan dinas yang lain, serta ada dibuat dinas baru.

Ada 44 OPD di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru yang diminta dapat bekerja maksimal, saling berkoordinasi dalam menjalankan tupoksinya. Serta benar-benar tepat sasaran dan tepat guna dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat.

Ke-44 dinas tersebut, kata Syafril, yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Derah Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangandan Perindustrian, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Selanjutnya, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Disnaker, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Penelitian dan dan Pengembangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pangan, dan Dinas Pertanahan.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Disdukcapil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaandan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru dianggarkan.***(zul)


Tulis Komentar