Klinik Kesehatan Diminta Tingkatkan Pelayanan

Komisi III DPRD Hearing Dengan Diskes

Empat anggota Komisi III DPRD (dari kiri: Zulkarnain MSI, Jepta, Ketua Yasser Hamidi, H Ervan bergantian melayangkan pertanyaan kepada Diskes, saat hearing pada Senin (8/6/2020) lalu. *

PEKANBARU- DPRD Pekanbaru mengharapkan, agar ratusan klinik kesehatan yang ada di Kota Pekanbaru, bisa terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang berobat menggunakan faskes BPJS.

Bahkan legislator meminta, jangan sampai klinik kesehatan memandang sebelah mata, pasien BPJS. Sebaliknya, klinik yang ada bisa diberdayakan. Termasuk halnya Klinik yang memenuhi syarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bisa melayani peserta BPJS kesehatan

Ketua Komisi III DPRD Yasser Hamidi (dua dari kanan) menyampaikan laporan tentang klinik kepada Diskes, dalam hearing, Senin (8/6/2020).

kemarin kita hearing dengan Diskes Pekanbaru, tentang dugaan monopoli oleh empat klinik di Pekanbaru, Senin (8/6/2020). Kita sudah mediasi, dan berharap segera selesai," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi.

Politisi PKS ini menyebutkan, bahwa hearing kemarin hanya lah mediasi yang dilakukan Komisi III. Tujua dari mediasi kemarin, agar jangan sampai masalah ini jangan berlarut-larut.

Meski sudah digelar hearing, masalah ini belum selesai. Namun setidaknya ada rekomendasi. Bahkan Komisi III mendorong Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI) Riau bersama Diskes Pekanbaru, menuntaskan persoalan ini.

Suasana hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Diskes Pekanbaru bahas soal klinik, Senin (8/6/2020) lalu.

"Adanya laporan PKFI Riau ini, harus jadi catatan bagi Diskes, agar klinik bisa meningkatkan pelayanannya. Kita siap bantu fasilitasi penyelesaian permasalahan ini," sebutnya.

Komisi III juga meminta, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini. Bahkan nantinya klinik yang ada, bisa diberdayakan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang saat itu dijabat Muhammad Amin mengatakan, pihaknya memastikan kepesertaan peserta yang didaftarkan (PD) Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sesuai aturan. Begitu juga penentuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta.

Anggota Komisi III DPRD Zulkarnain MSI (depan paling kanan) bertanya soal Faskes kepada Diskes dalam hearing Senin (8/6/2020) di ruang Komisi III.

Penempatan para peserta sudah sesuai aturan," tegasnya seraya juga memastikan bahwa peserta menyebar di puskesmas dan klinik. Dia menyebut puskesmas juga harus menjalankan promotif dan preventif. Kini tidak ada peserta PD pemerintah kota yang pindah FKTP.

"Jadi tidak semua ada di klinik. Tapi ada di puskesmas," jelasnya. Dia menyebut masih ada sekitar 40.000 kuota peserta. Masyarakat yang belum ada jaminan kesehatan bisa terdaftar di sana.

Peserta dari PD pemerintah daerah yakni bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan. Ada kuota sebanyak 50.775 peserta untuk di Kota Pekanbaru.

Saat ini ada 10.178 peserta didaftarkan. Ia memastikan data tersebut sudah proses validasi dan verifikasi. *


Tulis Komentar