Mulai Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan
GILANGNEWS.COM - Satgas Covid-19 mulai efektif lakukan razia protokol kesehatan besok, Rabu (21/10/2020). Sasarannya seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita akan mulai aksi hari Rabu pagi. Itu sekaligus seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini. Jadi nanti kita akan turun di 12 titik, berarti di 12 kecamatan," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (20/10/2020).
Sistemnya adalah bergerak. Bergerak untuk mencegah masyarakat agar jangan berkerumun. Ia meminta masyarakat melaksanakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Nah untuk penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap kita lakukan. Denda Rp250 ribu per orang yang melanggar dan Rp1 juta untuk tempat usaha," tegasnya.
Tulis Komentar