Legislator

Tenaga Kerja Asing 15 Negara Terdaftar di Pekanbaru, Dewan Minta Naker Lokal Tetap Prioritas 

H ERVAN

GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan saat ini ada sekitar 66 tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat di Disnaker Pekanbaru, berasal dari 15 negera. 

"Yang banyak TKA nya itu di PLTG yang masih progres kerja, ada 36 orang, " kata Jamal, Kamis (17/6). 

15 negara yang TKA nya terdaftar di Pekanbaru, berasal dari Amerika Serikat empat orang, Kroasia satu orang, Yunani satu orang, Inggris tiga orang, Jepang satu orang, Kanada satu orang.

Lalu dari Korea Selatan 36 orang bekerja di PLTG. Malaysia satu orang, Mesir satu orang, Myanmar satu orang, Filipina tujuh orang, Irlandia satu orang, India tiga orang, Singapura satu orang, dan China empat orang. 

Untuk TKA yang bekerja di wilayah Pekanbaru tujuh orang, masing-masing di Universitas Riau satu orang, Yayasan Eduka Bahasa dua orang, Lotte Engineering tiga orang dan PT Putra Mahkota Raya satu orang. "Sisanya tersebar di wilayah Riau, ada juga perusahaan besar seperti PT CPI, " jelas Jamal lagi. 
 
Diungkapkan Jamal, TKA ini masuk dari izin pusat, kementerian tenaga kerja. "Jika masuk ke Riau tentu melapor ke kita, dengan masa kerja itu enam bulan sampai satu tahun lalu urus izin lagi dan ada administrasi yang diurus menjadi PAD bagi kita, tergantung wilayah kerjanya, " benernya. 

Untuk pengawas TKA ini disebutkannya menjadi kewenangan provinsi, Disnaker Riau. "Kami aja sebatas administari bagi yang bertugas di wilayah Pekanbaru, " papar Jamal. 

Menanggapi adanya TKA yang bekerja dengan izin di Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan menyebutkan supaya tidak meninggalkan tenaga kerja lokal. 

"Terhadap posisi-posisi penting di suatu perusahaan tentu tidak menjadi persoalan, namun ketika posisi-posisi yang bisa ditempatkan tenaga lokal kita minta untuk di maksimal, " harap Ervan. 

Politisi Gerindra ini berharap agar tenaga kerja lokal Pekanbaru khususnya agar tidak kalah saing dengan TKA, dimintanya untuk sambil belajar dengan TKA dibidang-bidang khusus. 

"Disnaker kami minta untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada tenaga lokal, dan diminta agar dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru merapkan aturan penggunaan naker lokal, pemerintah harus tetap melakukan pengawasan dan perjuangkan naker mendapat porsi, "tutur anggota komisi III ini. 


Tulis Komentar