Pekanbaru

Direktur PT Dungo Reksa Gelapkan Iuran BPJS Karyawan Rp 1,2 Miliar, Kadisnaker Riau Warning Perusaha

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli.

GILANGNEWS.COM - Pasca ditangkapnya Direktur PT Dungo Reksa oleh pihak kepolisian, dikarenakan menggelapkan uang iuran BPJS karyawannya mencapai Rp1,2 miliar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli mengingatkan agar seluruh perusahaan tidak melakukan hal yang serupa.

"Kepada seluruh perusahaan yang ada di Riau jangan menunda-nunda hak karyawan. Jangan mencoba-coba menunda apalagi tidak membayar hak pekerja keikutsertaannya sebagai jaminan BPJS," ujar Jonli tegas, Selasa (28/9/2021).

Kata Jonli, pekerja dalam jaminan hari tua dan pensiun merupakan perlindungan dalam kejadian hal yang tidak terduga.

"Itu untuk mereka yang jaminan hari tua dan pensiun dalam bentuk perlindungan seperti kecelakaan atau meninggal dunia," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur PT Dungo Reksa inisial REM diduga menggelapkan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan 255 orang karyawannya sebesar Rp1,2 miliar.

Akibatnya, 255 karyawannya tidak bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mereka yang tidak bekerja lagi di perusahaan itu.

Saat diberikan surat panggilan, pelaku berinisial REM tidak menggubris, hingga akhirnya REM dijemput paksa lantaran tidak kooperatif saat dipanggil tim penyidik dari Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau.

REM dijemput paksa Tim Penyidik Disnakertrans dan Ditreskrimsus Polda Riau saat berada di kantornya di Jalan Sei Terjun di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (24/9/2021).

"Ini catatan kepada perusahaan yang ada di Provinsi Riau, jangan menunda apalagi tidak membayar hak pekerja dalam membayar Jaminan Hari Tua atau jaminan pensiunan pekerja," pungkasnya.


Tulis Komentar