Legislator

Waka DPRD Nofrizal Gelar Silaturahmi Dengan Warga Perum Fajar 4 Rumbai

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Nofrizal di dampingi Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru - Irman Sasrianto, terus bergerak melakukan silaturrahmi dengan masyarakat Perumahan Fazar 4 Kelurahan Umban Sari - Rumbai, Jumat (07/04). Dalam pertemuan kali ini, masyarakat memberikan masukan terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain mempererat hubungan silaturahmi, kehadiran Nofrizal di tengah-tengah warga Perumahan Fajar 4 diharapkan bisa menyerap sejumlah aspirasi dan persoalan yang sedang dirasakan warga. Sebut saja, mulai dari kondisi infrastruktur yang butuh perhatian pemerintah hingga persoalan BPJS Kesehatan terutama untuk peserta PBI atau penerima bantuan iuran yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Masyarakat Pekanbaru banyak yang lapor ke saya, bahwa mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI kini justru malah tidak aktif lagi. Kan peserta PBI ini dibiayai oleh pemerintah daerah, ada yang pakai dana APBD Pekanbaru dan ada yang dibiayai oleh APBD Riau. Tiba-tiba gak aktif, nah ini gimana ceritanya. Masyarakat butuh penjelasan dari BPJS Kesehatan, kenapa bisa begini. Nanti akan saya koordinasikan lebih lanjut, kita juga gak mau masyarakat terkendala ketika berobat," sebut Nofrizal.

Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 lalu, masyarakat kini bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP atau Nomor Induk Kependudukan. Hal tersebut bertujuan, agar mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Saya rasa ini sebuah inovasi baru, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga. Kalau berobat cukup bawa KTP, gak perlu ribet. Tapi ingat, kepesertaan BPJS Kesehatan nya harus aktif ya bapak/ibu agar bisa dilayani," Tutup Nofrizal.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang menggesa peraihan Prediket Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Sebelumnya, sudah ada beberapa daerah di Riau yang meraih Prediket UHC seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Kuantan Singingi, Dumai dan Indragiri Hulu.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Salah satu syarat meraih UHC, jumlah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus berada diatas angka 95 persen. **

 


Tulis Komentar