Riau

Sedang Asik Nyabu di Barak PT KASS Pujud, 4 Remaja Digrebek

PUJUD, GILANGNEWS.com - Tim Polsek Pujud telah melakukan penagkapan terhadap empat remaja yang terlibat kasus tindak pidana Narkoba jenis shabu, mereka inisial SO (20), RK (24), RA (21) dan DS (25) di sebuah Perumahan Barak Lajang PT KASS Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, pada Sabtu 29 Juli 2017 sekira pukul 03.30 WIB telah tiba di Mapolsek Pujud Humas PT KASS (Karya Abadi Sama Sejati) nama Irwan bersama kedua orang scurity Perusahaan dengan membawa keempat orang pria lalu melaporkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap keempat pria pelaku tindak pidana Narkoba di areal Perusahaan PT KASS yang pada saat itu sedang Pesta Sabu di Barak lajang PT KASS.

"Kejadian tersebut  berawal dari yang sebelumnya piket Jaga Pos (Scurity) PT KASS ada melihat sepeda motor jenis Beat melintas masuk ke areal PT KASS yang dikendarai oleh pria yang tidak dikenal dan masuk tanpa izin/permisi, lalu petugas jaga/Scurity merasa curiga dengan gerak-gerik pria yang masuk tersebut, selanjutnya Scurity melakukan pengintipan bersama-sama Erwin selaku Humas/pelapor dan melihat Sepeda Motor Beat warna Putih terparkir di depan Barak Lajang PT Kass," terangnya.

"Hingga melihat ada kelima orang pria sedang pesta sabu-sabu di dalam barak lajang tersebut, setelah itu pelapor dan petugas Scurity langsung mendobrak pintu rumah sehingga terbuka dan langsung menyuruh kelima pria tersebut keluar dan pada saat itu seorang berhasil melarikan diri," ujarnya.

Selanjutnya pelapor dan Petugas Scurity memeriksa Jok Sepeda Motor Beat yang terparkir di depan barak lajang, ternyata di Jok Sepeda Motor tersebut ditemukan ketiga paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan setelah ditanya salah seorang tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah milik SO lalu mengakui bahwa mereka sebelumnya sudah menggunakan Narkoba jenis sabu.

Selanjutnya pelapor dan petugas Scurity mengumpulkan keempat orang tersebut dan selanjutnya melakukan pemeriksaan di ruangan dan ditemukan 1 buah bong, 4 buah Mancis, 1 bh kaca pirex, 4 bh pipet Aqua, 1 bh pembersih kaca, 2 bh plastik kosong, 3 unit Hp Noxia, uang sebesar Rp170.000 dan 1 Unit Sepeda Motor Beat Warna putih tanpa Nopol.

"Selanjutnya keempat laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Pujud, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aiptu Yusran.


Tulis Komentar