Riau

Pencekalan Sekdako Dumai ke Luar Negeri karena Diduga Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis Rp2,4 Trili

DUMAI, GILANGNEWS.com -  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir dicekal oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk ke luar negeri dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci, Makkah. Pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears 2013-2015 yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp2,4 triliun.

Walikota Dumai, Zulkifli AS saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017) mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Dumai menghormati proses hukum. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan menjadi Muhammad Nasir sebagai tersangka.

"Kita menghargai proses hukum yang berjalan dan tetap pada azas praduga tak bersalah. Kita sama-sama menunggu bagaimana hasilnya nanti," ujarnya singkat.

Diketahui Muhammad Nasir sebelum menjabat sebagai Sekdako Dumai merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) semasa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Sebelumnya Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204.

Informasi yang dihimpun, tidak hanya Nasir, ada sekitar delapan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bengkalis pun turut diperiksa oleh penyidik KPK.

kami pun sempat menghubungi Muhammad Nasir melalui sambungan telpon selulernya, namun dalam kondisi tidak aktif. Nasir berangkat bersama 210 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Dumai ke Asrama Haji, Batam, 4 Agustus 2017 lalu. Saat pemeriksaan dokumen, ternyata Nasir sudah dicekal oleh KPK berpergian ke luar negeri. ***


Tulis Komentar