Riau

Mengejutkan, Keluarga Kholiq Korban Pembunuhan di Inhu Ungkap Adanya Temuan Bukti Baru Saat Memandik

RENGAT, GILANGNEWS.com - Untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan yang terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha kemarin, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) panggil pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan, Kamis (7/9/2017).

Keluarga korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Inhu diantaranya adalah Joni Wirianto dan Widi abang kandung korban serta Indra Krespetiati kakak Ipar korban.

"Kami sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ditanya pihak kepolisian, kami juga telah menyampaikan apa yang kami lihat sebelum terjadinya pembunuhan terhadap adik saya Kholiq di malam Hari Raya Idul Adha jasadnya ditemukan di depan kantor Lurah Tanah Merah. Dan kami juga menyampaikan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Kholiq disaat kami memandikan jenazanya," kata Joni abang korban melalui selulernya, Jumat (8/9/2017).

Diterangkan Joni, diwaktu memandikan jasad Kholiq, pihak keluarga temukan beberapa luka pada tubuh korban selain luka tusukkan di dada sebelah kanan yang mungkin menyebabkan korban meninggal.

"Seperti luka pada leher, di leher ada luka seperti diikat tali, luka pada jari tangan seperti kena sayat dan punggung belakang seperti kenak cakar. Dugaan keluarga, pembunuhan Kholiq adik saya tidak hanya satu orang saja, diduga ada orang lain yang membantu melakukan membunuh adik saya," sebutnya.

"Kami berharap Polres Inhu dapat mengungkap motif pembunuhan adik saya yang sebenarnya, benarkah pelaku melakukan pembunuhan dengan sendiri atau ada orang lain yang membantu," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Adian Abdul Kholiq (20) yang terjadi pada hari Kamis (31/8/2017) dan mayatnya ditemukan di jalan Kongsimpat tepatnya di depan kantor Lurah Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 23.30 wib, Polres Inhu telah melakukan penyelidikan.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 23.30 wib telah temukan sesosok mayat jenis kelamin laki-laki diduga korban pembunuhan dengan luka tusuk sajam (senjata tajam) pada bagian dada sebelah kanan.

"Setelah dilakukan  penyelidikan dan pulbaket dengan masyrakat di sekitar TKP, diperoleh identitas korban atas nama Abdian Abdul Kholiq (20) warga Kelurahan Tanjung Gading. Korban ditemukan di jalan Kongsimpat depan kantor Lurah Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu," terang Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH, Jumat (1/9/2017).

Barang bukti yang ditemukan di TKP yakni satu helai jaket warna abu-abu, satu pasang sendal warna coklat, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih Nopol BM 4636 VV, satu bungkus rokok merk dunhil dan satu bungkus rokok merk sempoerna.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 sekira pukul 01.00 wib dilakukan pengembangan oleh Kanit Reskrim polsek Pasir Penyu Iptu Jose Rizal beserta anggota dan dibantu oleh Opsnal Resktim Polres Inhu Ipda M Adhitia ke wilkum Polres Palalawan.

Tepatnya di kecamatan Pangkalan Kuras sekira pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut atas nama DK (20) laki-laki warga jalan Sidomulyo Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Setelah penangkapan pelaku, anggota polisi kemudian melakukan pencarian BB bersama dengan tersangka di TKP, tidak lama kemudian ditemukan sebilah pisau yang digunakan TSK untuk membunuh korban, pisau tersebut ditemukan sekitar 4 meter dari TKP pembunuhan tersebut.

"Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut TSK dan BB diserahkan ke Polres Inhu," pungkas Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIk MH.


Tulis Komentar