Pekanbaru

Pelaku Narkoba Diamankan Warga di Kantin Gereja HKBP

Tersangka AJZ alias Zega (23).

GILANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AJZ alias Zega (23), yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dirinya diamankan Polisi di kantin Gereja HKBP Sopu Godang Jalan Hangtuah Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, setelah diawali oleh masyarakat sekitar yang mengamankan pelaku terlebih dahulu, karena mencurigai gerak-geriknya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 21 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, 8 butir pil ekstasi, 1 dompet levis warna coklat dan 1 unit handphone Advance.

Menurut Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi SH penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap seorang laki laki (pelaku Zega) yang berada di tempat kejadian.

"Masyarakat mengamankannya, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian kita langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku," ujarnya

Di hadapan masyarakat sekitarnya, Zega mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut, dan membawa pelaku ke Mapolsek Pekanbaru Kota untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kompol Hanafi mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.


Tulis Komentar