Hukrim

5 Kg Sabu yang Disita Polda Riau Bernilai Rp1,5 Miliar dan Bisa Telerkan 25 Ribu Orang Jika Sempat B

Kombes Hariono saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan 5 Kilogram Sabu, Selasa siang.

GILANGNEWS.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengungkapkan, lima kilogram Sabu yang disita jajarannya dari seorang kurir berinisial EA bernilai jual Rp1,5 Miliar. Jika itu sempat beredar, sanggup membuat teler 25 ribu orang.

Perang terhadap peredaran gelap Narkoba di Riau terus dimaksimalkan. Berkali-kali kepolisian berhasil menggagalkan penyusupannya. Terakhir pada Sabtu kemarin, saat Ditnarkoba meringkus EA di jalan lintas Duri - Dumai.

Kata Hariono, Sabu yang disita itu bernilai Rp1,5 Miliar dan Bisa dipakai 25 ribu orang. Selain barang haram tersebut, aparat berwajib turut mengamankan satu unit honda Freed serta lima unit handphone. EA sendiri diduga sebagai kurir yang diupah membawa Sabu.

"Dibawa dari Dumai ke Pekanbaru. Diperjalanan kita tangkap. Ketika itu EA sedang berhenti untuk makan di rumah makan. Dia ini sudah kita ikuti, setelah anggota mendapat informasi adanya pengiriman Narkoba tujuan Pekanbaru," beber Hariono pada Selasa (17/4/2018) siang.

Rencananya, lima kilogram Sabu ini hendak diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru yang kini sedang diburu aparat berwajib. "Ini diduga dikendalikan seseorang, mereka masing-masingnya belum pernah ketemu dan hanya melalui telepon," ungkap dia.

Setibanya di Pekanbaru, EA rencananya meletakkan Sabu ini disuatu tempat, sesuai arahan dari yang menyuruhnya, untuk selanjutnya diambil menggunakan orang bayaran lainnya. "Jadi begitu terus polanya, menggunakan jaringan terputus sehingga sulit dilacak," pungkas Hariono.

Diberitakan sebelumnya, EA ditangkap pada hari Sabtu lalu. Diduga dia sebagai Kurir. Atas perbuatannya, pria tersebut terancam penjara 20 tahun dan maksimalnya hukuman mati.


Tulis Komentar