Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penggondol Emas dan Uang Sebesar Rp 785 Juta yang Menggunakan Senjata Api di Rohi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sukarti sebelumnya tidak menyangka jika dirinya menjadi korban pencurian yang mengambil seluruh harta benda berharga miliknya. Apalagi malam itu, ketika tidur bersama suaminya, Tardi (51), dia tidak memiliki firasat apapun.Â

Rupanya nasib berkata lain, rumah sepasang suami dan istri yang beralamat di jalan lintas Ujung Tanjung RT/RWÂ 006/002Â Kampung Melati Kelurahan Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir itu, rupanya disantroni maling. Bahayanya lagi, Â pencuri tersebut menggunakan pistol jenis FN.Â

Aksi yang dilakukan pencuri yang masih diburu aparat kepolisian tersebut, adalah dengan cara merusak teralis jendela rumah dengan menggunakan satu buah balok/broti ukuran 2x5 CM dengan panjang sekitar 2 M. Apakah memang sudah profesional atau karena terlalu lelap dalam tidur, saat pencuri masuk kerumah, satupun tidak ada yang terjaga.Â

Hingga salah satu anak korban, Ananda bangun dari tidur dan ingin kekamar mandi. Tanpa sengaja, dia kepergok dengan pencuri tersebut sehingga membuat panik seisi rumah.Â

Karena merasa terancam, maling yang hingga kini belum diketahui identitasnya, melepaskan tembakan keatas dan mengenai asbes (gypsum) dan menembus atap seng sehingga menyebabkan seisi rumah jadi terkejut.Â

Karena kalap, seluruh penghuni rumah ditodong pakai pistol termasuk anak Sukarti bernama Andri yang ikut terjaga. Khawatir diketahui tetangga, pelaku mengikat korban menggunakan tali gorden dan menyekapnya  dalam kamar.Â

Dirasa sudah aman, kesempatan untuk menggondol harta pemilik rumah tidak disia siakan pelaku. Satu persatu kamar dan lemari diacak termasuk kamar milik Sukarti.Â

Disana pelaku menemukan segepok uang sebesar Rp 785 Juta diatas pintu kamar mandi. Tanpa berpikir panjang, pelaku lalu membungkusnya dan bergegas keluar.Â

Tidak puas menggondol uang ratusan juta rupiah, sepasang mata maling tersebut melirik tubuh Sukarti yang penuh berbalut emas. Dia pun mendekati Sukarti dan melucut satu persatu perhiasan berupa gelang dan kalung dari badan serta empat buah cincin kurang lebih beratnya 40 gram.Â

Setelah merasa puas dan  berhasil mengambil uang serta perhiasan milik keluarga petani itu, pelaku kemudian pergi melarikan diri dengan cara melompat pagar.Â

Atas kejadian itu, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,S.Ik, mengaku petugas sedang memburu pelaku. Menurut pengakuan korban,  kerugian atas peristiwa pencurian dengan tindak kekerasan tersebut mencapai Rp 800 Juta. Kerugian tersebut terdiri dari uang sekitar Rp 785 Juta dan perhiasan sekitar Rp 15 Juta.Â

" Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres.Â

Adapun barang bukti yang berhasil disita, sambung Kapolres, Â 1 buah selongsong yang diduga senjata api genggam jenis Pistol FN, 1 buah broti ukuran 2 x 5 dgn panjang +/- 2 M, 3 buah Lakban 2 warna merah dan biru, 6 Â utas tali pengejaran gorden warna ungu dan 1 hello taplak meja.

Tambahan barang bukti lainnya adalah  satu buah dompet warna warni, 1 unit Handpone Merk VIVO dalam keadaan rusak, 1  unit Handpone Merk NOKIA, termasuk  paku teralis dan lunch Grendel jendela.


Tulis Komentar