Pekanbaru

Ilegal dan Berbahaya 13 Ribu Kemasan Kosmetik Disita

Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri (dua kiri) saat ekspos hasil penertiban kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Jalan Diponegoro, Senin (23/7/2018).

GILANGNEWS.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru dan pihak terkait lainnya mengamankan 13.254 kemasan kosmetik ilegal berbagai merek.

Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri saat ekspos mengatakan, barang tersebut diamankan pihaknya karena tidak memiliki izin serta mengandung bahan berbahaya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah itu terdiri dari pemutih kulit, masker bibir, wajah, skin care dan parfum.

“Ini semuanya hasil operasi pasar yang kami lakukan bersama pihak kepolisian, dinas kesehatan serta Satpol PP sejak 25 Juni 2018 lalu” kata Kashuri.

Tidak tanggung-tanggung jika hasil sitaan itu dirupiahkan, kata Kashuri nilainya ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Ia juga menyampaikan, pihaknya melakukan kegiatan itu karena banyaknya yang menjual barang kosmetik melalui online dan menjual bebas seperti di salon, klinik kecantikan dan lainnya.

“Kami melakukan kegiatan ini di 39 tempat, mulai dari toko, salon kecantikan, klinik hingga rumah-rumah penjualan secara online,” ujar Kashuri.

Dijelaskannya, kosmetik yang mengandung mercuri sangat berbahaya bagi kulit, risikonyo adalah pengguna bisa mengidap penyakit kanker kulit hingga menyebabkan kulit menghitam serta berbekas dengan adanya noda hitam.

Ia juga menjelaskan dalam penyelidikan secara online itu pihaknya juga melakukan penyamaran jadi pembeli hingga diketahui jalurnya, hingga pada saat ini pihaknya terus gencar melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.

Kashuri mengimbau terkait temuan itu, agar masyarakat cerdas dan teliti dalam membeli kosmetik, adapun caranya, membeli ke tempat yang memiliki izin, tidak tergoda dengan iklan kosmetik yang mempercantik secara instan.


Tulis Komentar