Nasional

Serum Palsu di Pekanbaru, Ternyata Diskes Tidak Melakukan Pengawasan

Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK melakukan penggeledahan dan penyegelan Apotek Lekong Farma di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu (3/8/2016). Petugas membawa barang bukti lima kardu
Gilangnews.com - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengaku tidak bisa melakukan pengawasan sendirian untuk menelusuri beredarnya obat-obatan palsu di klinik dan apotik di Pekanbaru. Dinas kesehatan kewenanganya hanya sebatas melakukan pembinaan. Sementara untuk melakukan penindakan dilapangan pihaknya harus bersinegri dengan instasi lain. Seperti dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) maupun dari pihak kepolisian.
 
"Kalau untuk pengawasan kami tidak bisa melakukanya sendirian. Tentu harus bersama-sama kami lakukan dengan BBPOM dan pihak kepolisian. Kami hanya bisa melakukan pembinaan saja sementara untuk melakukan tindakan dilapangan seperti meranik obat-obatan palsu tentu kewenangan dari BBPOM dan pihak kepolisian,” kata Kepala Seksi Kefarmasian Diskes Pekanbaru Meisal Fida Yesi kepada Tribun Jumat (5/8).
 
Pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terkait dengan temuan Anti Tetanus Serum (ATS) dan Anti Bisa Ular (ABU) palsu disalah satu klinik di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail. Meski apotek tersebut sudah dipasang 
garis polisi, namun Diskes Pekanbaru masih menunggu hasil dari temuan yang dilakukan oleh BBPOM dan pihak kepolisian.
 
"Belum ada laporan tertulis ke kami terkait apa saja kandungan zat yang ada didalam serum palsu itu," katanya.
 
[P]
 
Sumber Tribun


Tulis Komentar