Nasional

BIN Sebut 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Tindak Tegas!

Menko Polhukam, Wiranto.

GILANGNEWS.COM - Menko Polhukam Wiranto meminta aparat penegak hukum menindak tegas masyarakat yang berpaham radikal. Peryataan itu disampaikan Wiranto untuk menanggapi data Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut ada 50 penceramah menyebarkan paham radikal di 41 masjid. 

"Saya sudah minta aparat keamanan menindak tegas saja kepada siapapun yang nyata-nyata melakukan tindakan-tindakan yang radikal, yang menggangu keamanan, mengganggu ketertiban dan mengganggu kerukunan kita sebagai bangsa," kata Wiranto kepada wartawan, di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menko Polhukam Wiranto meminta aparat penegak hukum menindak tegas masyarakat yang berpaham radikal. Peryataan itu disampaikan Wiranto untuk menanggapi data Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut ada 50 penceramah menyebarkan paham radikal di 41 masjid. 

Wiranto menyebut tugasnya bersama aparat keamanan mencegah agar pemahaman radikalisme tidak ada di masyarakat Indonesia. Dia mengingatkan, jika ada tindakan aparat penegak hukum yang keras itu merupakan upaya mengantisipasi paham radikalisme menyebar.

"Tugas saya dan teman-teman aparat keamanan mencegah jangan sampai itu terjadi. Jadi kalau ada langkah-langkah aparat kemanan yang keras, yang tegas itu bukan karena kami kejam bukan, tapi menjaga betul warisan dari para pendahulu kita berupa negeri yang aman, damai dan bersatu. NKRI harga mati," tegas Wiranto.

Purnawirawan TNI itu mengingatkan, jika negara Indonesia bukanlah negara yang betul-betul bebas. Meskipun negara demokrasi, sambung Wiranto, masih ada batasan-batasan yang harus dipatuhi 

Sebelumnya, BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.

"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).


Tulis Komentar