Nasional

Sosok Sri Bintang Pamungkas yang Putrinya Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sosok Sri Bintang Pamungkas yang putrinya ditangkap polisi karena narkoba.

GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap anak perempuan aktivis Sri Bintang Pamungkas terkait penyalahgunaan narkoba. Putri Sri Bintang dengan inisial HHY alias Lea tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Lea sendiri ditangkap pada tanggal 15 Juni 2019 di kediaman Sri Bintang Pamungkas di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019. Pukul 19.00 WIB di Rumah Bukit Permai, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka HHY alias L," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Sri Bintang Pamungkas dikenal sebagai aktivis dan politisi yang vokal di akhir era pemerintahan Presiden Soeharto. Berikut profil dan sosok Sri Bintang Pamungkas yang dirangkum:

1. Kehidupan Pribadi

Sri Bintang Pamungkas lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 25 Juni 1945. Ia merupakan putera dari pasangan Soerjohadikoesoemo dan Soekartinah.

Sri Bintang juga merupakan adik dari guru besar ekonomi Universitas Indonesia, Sri Edi Swasono. Ia kemudian menikahi Ernalia. Bersama istrinya, Sri Bintang dikaruniai enam orang anak.

2. Pendidikan

Pada tahun 1964, Sri Bintang menyelesaikan pendidikannya di SMA Negeri I Surakarta, Jawa Tengah. Pada tahun 1979, ia melanjutkan pendidikan tingginya ke University of South Carolina dan memperoleh gelar Master of Science in Industrial System Engineering (MSISE).

Pada tangun 1984, Sri Bintang tertarik belajar ekonomi dan berkat bantuan Georgia Institute of Technology, ia bisa mengikuti program doktor di Iowa State University.

3. Jejak Politik Era Soeharto

Sri Bintang bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1993 menjelang pemilu. Namanya pun langsung populer walau bukan kader PPP dan ia bahkan sempat menjadi anggota DPR RI.

Tapi karena dianggap internal partai terlalu vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah Soeharto, pada tahun 1995 Sri Bintang di-recall dari DPR oleh PPP.

Pada 29 Mei 1996, menjelang Pemilu 1997, Sri Bintang mendirikan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Tapi ia justru dituduh melanggar Undang-undang Anti Subversif dan ditahan atas tuduhan makar.

Sri Bintang kemudian mendekam di penjara pada Mei 1997. Tidak lama setelah Soeharto mundur, Sri Bintang bersama sejumlah tahanan politik lainnya dibebaskan, tepatnya pada 26 Mei 1998.

4. Kontroversi

Beberapa tahun belakangan, Sri Bintang tidak pernah bosan masuk panggung politik. Ia bahkan sempat beberapa kali bersinggungan dengan penegak hukum.

Pada Desember 2016, Sri Bintang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Ia bersama delapan orang lainnya seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rahmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka.

Pada awal September 2019, Sri Bintang dilaporkan ke polisi karena persiapan disebut membuat provokasi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo secepatnya. Bahkan jika bisa sebelum upacara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.

Akibatnya, Sri Bintang dilaporkan ke polisi oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Laporan ini didasarkan pasal yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum.

5. Putrinya Ditangkap karena Narkoba

HHY alias Lea, putri Sri Bintang Pamungkas ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada 25 Juni 2019 karena penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan ini Lea pun ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria dengan inisial FA.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019), Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal mengatakan awalnya seorang yang ditangkap, yaitu berinisial FA dengan barang bukti 0,49 gram. Selain itu, FA diduga sudah menggunakan sekitar 1 gram sabu.

"Kami mengembangkan lagi, dari mana sumber barang tersebut," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

Dari pengembangan itu polisi menangkap L di rumahnya yang berjarak beberapa rumah saja dari lokasi FA. L disebut polisi mengaku menjual sabu itu pada FA.

"Pada saat diamankan, ada di situ ada cangklong, pipet, korek api gas, handphone," kata Iqbal.

"Setelah kita tanya saudara L ini benar dia menjual BB ini kepada FA sebesar Rp 800 ribu. Akan tetapi L ini sudah 3 kali menjual barang jenis sabu ini kepada saudara FA," imbuhnya.

6. Respon Sri Bintang Pamungkas

Menanggapi penangkapan putrinya, Sri Bintang Pamungkas mengatakan bahwa penangkapan tersebut sudah dilakukan sejak lama. Tapi ia menduga bahwa penangkapan putrinya adalah fitnah.

"Suka dia ke rumah kita. Nah, entah ini memang fitnah polisi oleh tetangga, jadi pas dia di sini diambil. Kemudian beberapa hari kemudian saya mengurus, berhasil lepas, tanpa ada surat selembar pun. Lepas aja," tutur Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Selain itu, Sri Bintang menduga bahwa penangkapan Lea terkait dengan rencana revolusi yang digaungkannya belakangan ini. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika sedang berada di rumahnya.

"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

"Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang.


Tulis Komentar