SARAWAK (Gilang News)- Setelah menunggu sejak tahun 2014 dengan melalui proses yang panjang, pengurusan perizinan pendirianCommunity Learning Center (CLC) di Sarawak akhirnya disetujui Malaysia.
Penyerahan sertifikat persetujuan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Bagian Pendidikan Swasta, Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM), Ahmad Lotfi Bin Zubir kepada 8 unit CLC yang sebelumnya telah mendaftar dan diperiksa oleh KPM, Jumat (22/10/2016).
Konsul Jenderal KJRI Kuching, Jahar Gultom mengatakan, penyerahan ini dilakukan dalam sebuah acara yang dilaksanakan di CLC Ladang Tiga yang dihadiri Atase Pendidikan dan Kebudayan KBRI Kuala Lumpur, Profesor Ari Purbayanto.