GILANGNEWS.COM - Seorang ayah di Trenggalek memperkosa dua putri kandungnya. Aksi bejat sang ayah terulang hingga empat kali.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka berinisial M (51). Warga Kecamatan Durenan itu diamankan beserta barang bukti pakaian korban dan pelaku.
"Dia melakukan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya, sebut saja Bunga dan Mawar. Perbuatan persetubuhan itu dilakukan sebanyak empat kali," kata Jean Calvijn, Rabu (22/1/2020).