GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru, Riau menangkap pria bernama Padri alias Pak Uwo (48) dalam kasus dugaan pencabulan. Korbannya dua bocah wanita yang masih SD.
"Pelaku kasus dugaan cabul sudah diamankan tim Reskrim Polresta Pekanbaru. Penangkapan dilakukan kemarin Selasa (28/1)," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Budhia menjelaskan, kasus dugaan cabul ini berawal dari laporan salah satu pihak keluarga korban. Kedua korban bocah wanita ini berusia 8 tahun.