Nasional

BPJS Rekrut 10 Ribu Agen Jaminan Sosial Gaet Pekerja Informal

BPJS menargetkan merekrut 10 ribu agen Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) untuk meningkatkan kepesertaan dan kesinambungan iuran.

GILANGNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan merekrut 10 ribu agen Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) hingga akhir tahun nanti. Agen Perisai tersebut akan bergerak laiknya tenaga pemasar agen asuransi dalam menjaring nasabah, dalam hal ini peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bilang, agen Perisai merupakan inovasi perusahaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan kepada tenaga kerja. Program ini bertujuan sekaligus untuk menjaga kesinambungan iuran dari pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif dari BPU sebanyak 2,4 juta atau naik dibandingkan tahun lalu, yaitu 1,7 juta peserta,” tutur Agus dalam peluncuran sistem keagenan Perisai di Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (5/2).

Sebagai informasi, sistem keagenan dalam BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang. Kemudian, konsep ini disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital demi kemudahan operasional, serta meminimalisir risiko terjadinya penyelewengan (fraud).

Implementasi Perisai didukung oleh Bank CIMB Niaga dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk memastikan transaksi keuangan. Para agen Perisai bekerja lewat telepon seluler mereka dalam mengakuisisi peserta dan kinerjanya terpantau real time oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, tercatat 1.300 agen Perisai telah berhasil mengakuisisi 54 ribu pekerja menjadi peserta. Menurut Agus, institusinya membutuhkan paling sedikit 150 ribu agen Perisai ke depan.

“Kami terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari Perisai. Cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang kami,” terang dia.

Agen Perisai tersebut nantinya akan mendapatkan insentif atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilakukan oleh peserta. Insentif yang dijanjikan berupa uang tunai Rp500 ribu untuk 50 perserta baru dan 7,5 persen dari iuran yang dibayarkan oleh peserta.

"Kami harap, Perisai dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, baik pekerja BPU dan UMKM. Namun, kami juga akan terus  mengembangkan inovasi strategi lainnya sesuai segmen pekerjanya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Hubungan Internasional Sharoushi Yoshihiko Ono meminta para agen jaminan sosial tidak memandang rendah profesi yang diemban. Di Jepang, tenaga Sharoushi merupakan tenaga profesional yang memberi pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya, lebih dari 990 ribu klaim pensiun per tahun di Jepang konsultasinya dilayani oleh Sharoushi. "Saya berpesan pada Perisai, jangan beranggapan bahwa pekerja ini hanya tenaga sales (penjualan), tetapi tenaga profesional yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.


Tulis Komentar